CEK FAKTA: Panglima TNI Dipecat Akibat Tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

- 3 Mei 2021, 16:30 WIB
Beredar sebuah video di YouTube yang mengklaim bahwa Panglima TNI dipecat akibat tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, berikut faktanya.*
Beredar sebuah video di YouTube yang mengklaim bahwa Panglima TNI dipecat akibat tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, berikut faktanya.* /Tangkapan layar kanal Youtube Warung Politik

PR SOLORAYA ­– Sebuah video yang mengklaim Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat pasca tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 beredar di YouTube.

Video yang mengklaim bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 tersebut, diunggah oleh kanal YouTube Warung Politik pada 28 April 2021.

Diketahui bahwa video yang mengklaim dipecatnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akibat tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, memiliki durasi 10 menit.

Baca Juga: Fotonya dengan Nadya Arifta Jadi Sorotan, Gibran Bereaksi: Gue yang Disalahin?

 

Selain itu, video ini juga beredar dengan narasi yang menyatakan detik-detik dimana Panglima TNI dipecat akibat tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Adapun berikut ini narasi yang terdapat dalam sampul video tersebut.

 

“"NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x