PR SOLORAYA – Pemerintah telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah 2021 atau BSU 2021 untuk warga negara Indonesia.
BSU 2021 diperuntukkan bagi warga Indonesia yang di tengah pandemi Covid-19 mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan.
Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk siapa saja yang ingin mendaftar BSU 2021, Anda bisa mendapatkan infonya di bawah ini.
Baca Juga: 6 Syarat Penerima BSU 2021, Bantuan untuk 8 Juta Orang, Masing-masing Dapat Rp1 Juta
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, turut menyampaikan harapannya terkait bantuan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan subsidi, membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktivitas masyarakat,” ujar Ida Fauziyah.
Terdapat 6 tujuan diberikannya BSU 2021 tersebut, di antaranya adalah meringankan beban pengusaha di tengah pandemi dan mencegah PHK oleh perusahaan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Terlibat Kasus Hambalang, KPK Segel Rumah dan Menyita Semua Aset Ibas
Bantuan ini juga dimaksudkan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat kesejahteraan buruh.