BERITASOLORAYA.com - Kabar cairnya tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 2 di sejumlah daerah per tanggal 5 Agustus 2022 menjadi angin segar bagi guru di tanah air.
Pasalnya, informasi terkait daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 atau TPG per Tanggal 5 Agustus 2022 sangat ditunggu-tunggu.
Sebagaimana diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru (TPG) diberikan pada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: Kondisi Jennie BLACKPINK yang Bikin Khawatir Penggemarnya. Apakah yang Terjadi?
Bagi guru, tunjangan sertifikasi guru (TPG) menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan serta sangat berperan dalam membantu mensejahterakan kondisi ekonomi guru.
Besarnya tunjangan sertifikat guru atau tunjangan profesi guru (TPG) juga berkaitan dengan kesetaraan tingkat, masa kerja dan kualifikasi akademik guru itu sendiri.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Guru Abad 21, berikut ini merupakan daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) pada triwulan 2 cair per tanggal 5 Agustus 2022:
Baca Juga: Nasib PNS di Masa Depan Akan Berkurang, Apakah PPPK 2022 dan Seterusnya Berlanjut? Ini Kata BKN
1. Kabupaten Halut