4 Hal Ini Bisa Dihindari Jika Tidak Ingin Tunjangan Sertifikasi Guru, Tunjangan Khusus, dan Tamsil Dihentikan!

- 20 November 2022, 20:36 WIB
Alasan tunjangan sertifikasi guru, TKG, dan tambahan penghasilan dihentikan, ada yang bisa dihindari.
Alasan tunjangan sertifikasi guru, TKG, dan tambahan penghasilan dihentikan, ada yang bisa dihindari. /fxquadro/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru penerima tunjangan, ada hal-hal yang mesti dihindari jika beragam tunjangan tersebut tidak ingin dicabut atau dihentikan.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai hal-hal yang membuat tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan dihentikan pemerintah, baik itu yang dapat dihindari maupun yang tidak dapat dihindari.

Adapun petunjuk teknis yang mengatur tentang beragam tunjangan untuk guru ASN daerah ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Setidaknya dari 6 alasan tunjangan-tunjangan guru ASN dapat dihentikan, 2 alasan tidak bisa dihindari dan sisanya masih dapat dihindari.

Baca Juga: UMP Jakarta Kalah Telak dengan Gaji PPPK Golongan Ini, Belum Lagi Tunjangannya!

Untuk mengetahui apa saja penyebab tunjangan profesi (disebut juga tunjangan sertifikasi/TPG), tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan dihentikan, simak artikel ini hingga tuntas.

Penyaluran beragam tunjangan dilakukan dengan beberapa tahap. Untuk TPG dan tunjangan khusus, akan dilakukan input data atau pembaruan data guru ASN. Selanjutnya, dilakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.

Hal tersebut masih dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 yang membahas mengenai juknis pemberian beragam tunjangan untuk guru ASN daerah.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Sertifikasi, Manfaatnya Guru Bisa Dapat Tunjangan TPG

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x