BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan guru honorer menjadi pegawai ASN dengan status PPPK tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer tersebut.
Honor atau gaji tidak seberapa yang diterima guru honorer tentu membuat mereka berhak menerima insentif dari pemerintah.
Saat ini, khususnya di daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten ada kekurangan guru lebih dari 4.000 guru pada jenjang pendidikan SD dan SMP.
Dengan keberadaan guru honorer, tentunya kekosongan guru tersebut dapat sedikit terisi, terlebih para guru honorer memiliki kualifikasi sarjana kependidikan.
Seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, guru honorer di Kabupaten Lebak juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak Abdul Malik, guru SD di Lebak Banten ada sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa mencapai 137.207.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara Banten, para guru dan siswa tersebut tersebar di 775 unit sekolah.
Baca Juga: Waduh, Tidak Semua Pekerja Terima UMP DKI Jakarta Rp4,9 Juta, tapi Ada Kriteria Berikut....