BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar penting mengenai anggaran tunjangan sertifikasi Guru, yakni tunjangan profesi tamsil ASN non sertifikasi dan khusus.
Terdapat alokasi anggaran tunjangan sertifikasi Guru TPG, tamsil dan tunjangan khusus pada tahun 2023.
Dikatakan dalam alokasi anggaran bahwa tunjangan sertifikasi Guru TPG, tamsil dan tunjangan khusus, jumlahnya ada yang berkurang dan bertambah.
Hal itu sebagaimana merujuk pada buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023, disusun oleh Kemenkeu.
Dalam APBN tersebut dijelaskan bahwa anggaran tunjangan ada yang jumlahnya berkurang dan juga bertambah.
Pertama adalah alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru berkurang. Pada tahun 2022 alokasi dana non fisik, sebesar Rp52 T dan berkurang pada tahun 2023 menjadi Rp50,5 T.
Kedua adalah alokasi anggaran tamsil atau tambahan penghasilan untuk Guru non sertifikasi PNS dan PPPK pada tahun 2022 anggarannya Rp1,3 T dan bertambah tahun 2023 menjadi Rp1,5 T.
Baca Juga: Wah, Guru Kategori Ini Tahun Depan Akan Ada Perubahan, Ada 2 Kabar Baik dari Kemdikbud Ristek