Langsung Cek Rekening! Informasi Penting Terkait Tunjangan Sertifikasi, Tendik Auto Senang!

- 4 Desember 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi
Ilustrasi tunjangan sertifikasi /un_perfekt/Pixabay



BERITASOLORAYA.com - Tunjangan sertifikasi adalah tunjangan yang diberikan untuk tendik ataupun tenaga pendidik seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan ini dikatakan akan langsung ditransfer ke rekening tenaga pendidik sesuai dengan hal yang dibahas oleh Menteri Pendidikan dan Menteri PANRB.

Adapun tunjangan sertifikasi kedepannya dapat secara langsung dan cepat diterima karena langsung ditransfer ke rekening tenaga pendidik.

Baca Juga: Ingin Berkarir di BUMN? Begini Tahap dan Jadwal Rekrutmen Forum Human Capital Indonesia atau FHCI Batch 2

Hal ini bermula dari unggahan secara resmi kegiatan Menteri PANRB dan mengindikasikan sinyal mengenai kabar tersebut.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, adanya indikasi perubahan sistem pemberian tunjangan sertifikasi dilansir dari unggahan artikel dari laman resmi MenpanRB.

Dalam artikel tersebut mengemukakan bahwa beberapa waktu lalu Menteri Nadiem (Menteri Pendidikan) di hadapan Menteri Anas (Menteri PANRB) membahas mengenai beberapa hal krusial.

Salah satu hal penting yang dibahas adalah mengenai rencana perubahan tunjangan kepada guru dan Dana Alokasi Umum.

Baca Juga: Mengenal Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP dari Kemdikbud, Salurkan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta!

Perubahan tersebutlah yang memungkinkan pengalokasian tunjangan termasuk tunjangan sertifikasi bisa langsung diterima oleh tendik melalui rekening secara langsung.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x