BERITASOLORAYA.com - Tunjangan sertifikasi adalah tunjangan yang diberikan untuk tendik ataupun tenaga pendidik seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Tunjangan ini dikatakan akan langsung ditransfer ke rekening tenaga pendidik sesuai dengan hal yang dibahas oleh Menteri Pendidikan dan Menteri PANRB.
Adapun tunjangan sertifikasi kedepannya dapat secara langsung dan cepat diterima karena langsung ditransfer ke rekening tenaga pendidik.
Hal ini bermula dari unggahan secara resmi kegiatan Menteri PANRB dan mengindikasikan sinyal mengenai kabar tersebut.
Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, adanya indikasi perubahan sistem pemberian tunjangan sertifikasi dilansir dari unggahan artikel dari laman resmi MenpanRB.
Dalam artikel tersebut mengemukakan bahwa beberapa waktu lalu Menteri Nadiem (Menteri Pendidikan) di hadapan Menteri Anas (Menteri PANRB) membahas mengenai beberapa hal krusial.
Salah satu hal penting yang dibahas adalah mengenai rencana perubahan tunjangan kepada guru dan Dana Alokasi Umum.
Perubahan tersebutlah yang memungkinkan pengalokasian tunjangan termasuk tunjangan sertifikasi bisa langsung diterima oleh tendik melalui rekening secara langsung.