BERITASOLORAYA.com – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terus memperhatikan kesejahteraan guru salah satunya melalui penyaluran tunjangan.
Terkait tunjangan guru, ternyata Nadiem akan menerapkan perubahan aturan agar tunjangan bisa sampai langsung ke guru.
Untuk mengetahui penjelasan selengkapnya tentang tunjangan guru dari Kemdikbud, simak penjelasan artikel ini hingga tuntas.
Nadiem menjelaskan bahwa anggaran untuk tunjangan guru merupakan salah satu yang terbesar dalam anggaran Kemdikbud di tahun 2023.
Adapun tunjangan untuk guru sendiri masuk ke dalam pendanaan wajib. Alokasi lain dalam pendanaan wajib selain tunjangan guru antara lain PIP, KIP, dan tunjangan dosen.
“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.
Sementara itu, Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdibkud tersebut dialokasikan untuk prioritas Kemdikbud ristek yakni program Merdeka Belajar.
Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Kebijakan Ini untuk Guru dan Dosen dari Presiden Jokowi