Struktur dan Skala Upah atau SUSU Diberlakukan untuk Ini, Bahkan Ada Sanksi Juga. Sampai Pembekuan Usaha

- 5 Desember 2022, 18:08 WIB
Struktur dan Skala Upah atau SUSU
Struktur dan Skala Upah atau SUSU /Karolina Grabowska/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi tentang Struktur dan Skala Upah atau disingkat dengan SUSU yang bisa Anda ketahui.

Adapun informasi mengenai Struktur dan Skala Upah atau SUSU yang bisa Anda ketahui ini tentang dua hal, yaitu tentang pemberlakuan dan sanksi jika tidak menetapkan Struktur dan Skala Upah atau SUSU.

Anda bisa menyimak dua informasi penting tentang Struktur dan Skala Upah di bawah ini yakni untuk siapa pemberlakuan Struktur dan Skala Upah serta sanksi jika tidak menetapkan Struktur dan Skala Upah.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemenkeu Dukung Reformasi Pendidikan Gagasan Kemdikbud. Ada Insentif yang Diberikan?

Informasi mengenai Struktur dan Skala Upah di bawah ini, dijelaskan dalam unggahan instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Informasi pertama terkait Struktur dan Skala Upah yang bisa Anda ketahui yaitu tentang pemberlakuan Struktur dan Skala Upah, untuk siapa Struktur dan Skala Upah?

Perlu Anda ketahui bahwa Struktur dan Skala Upah ini berlaku untuk setiap pekerja atau buruh.

Dalam unggahan instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker disampaikan, untuk siapa Struktur dan Skala Upah?

Baca Juga: Resmi, Jadwal Libur Sekolah Nasional Terbaru SD hingga SMA 2022 - 2023 di Beberapa Daerah. Kapan Mulainya?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x