BERITASOLORAYA.com – Selain gaji, para guru di bawah naungan Kemdikbud juga akan menerima beragam tunjangan sesuai status guru tersebut.
Di antara berbagai macam tunjangan guru, ada jenis tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan.
Berbicara tentang tunjangan guru, alur penyalurannya akan diubah Kemdikbud agar lebih singkat dan lebih cepat cair ke para guru penerima.
Lantas, apakah alur birokrasi penyaluran tunjangan guru yang terbaru dari Kemdikbud adalah mentransfer langsung tunjangan ke rekening guru?
Baca Juga: Pejuang Serdik Merapat, Kemdikbud Akan Pertimbangkan 4 Poin Ini Saat Guru Daftar Sertifikasi
Sebelum mengetahui hal tersebut, penting diketahui bahwa Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023.
Kabar gembiranya, tunjangan guru merupakan salah satu anggaran terbesar dari keseluruhan anggaran yang ditetapkan Kemdikbud.
Adapun tunjangan guru sendiri masuk ke dalam kategori pendanaan wajib bersama KIP, PIP, serta tunjangan untuk dosen.
Baca Juga: Kemnaker Resmi Rilis Info Baru UMP 2023. Ingin Tahu Besaran di Daerah Anda? Cek Detailnya di Sini...