BERITASOLORAYA.com – Penipuan online tengah marak terjadi. Apalagi di era digital ini yang memudahkan semua orang mengakses internet.
Berbagai modus penipuan online terus terjadi hingga saat ini, mulai dari penipuan dengan iming-iming hadiah, pinjaman online, dan sebagainya.
Risiko terkena modus penipuan online bisa terjadi pada siapa saja. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian.
Serta perlu membekali diri tentang modus penipuan online yang marak terjadi agar terhindar dari bahaya penipuan online.
Berdasarkan riset dari Kominfo terkait Penipuan Online atau Digital di Indonesia: Modus, Medium dan Rekomendasi yang melibatkan lebih dari seribu responden.
Tepatnya melibatkan 1.700 orang respon yang tersebut di seluruh Indonesia, dengan rentang usia 17 hingga lanjut usia (lansia).
Riset Kominfo tersebut menunjukan bahwa modus penipuan online yang marak terjadi ada lima jenis modus penipuan online.
Pertama modus penipuan online berkedok pemberian hadiah. Modus ini paling sering terjadi sebesar 91,2% responden pernah mengalaminya.