2 Informasi Penting Tentang Upah Minimum Kabupaten Kota, Siapa Saja yang Terlibat dalam Penghitungan?

- 7 Desember 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota /Pixabay/PublicDomainPictures

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bisa menjadi salah satu hal yang bisa Anda ketahui.

Anda bisa menyimak informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di bawah ini.

Informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota ini disampaikan dalam unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Kemnaker @kemnaker.

Adapun informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota ini berkaita dengan syarat penetapan Upah Minimum bagi Kabupaten/Kota yang belum mempunyai Upah Minimum dan siapa yang menghitung nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sampai 9 Desember 2022, Cek Lokasi yang Berpeluang Terjadi. Waspada!

Informasi pertama terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang bisa Anda ketahui adalah tentang syarat penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi yang belum memiliki Upah Minimum.

Dalam unggahan Instagram resmi Kemnaker dijelaskan terkait syarat penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi yang belum memiliki Upah Minimum sebagai berikut:

- Pertama, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir dari data yang tersedia dari periode yang sama, lebih tinggi daripada rata rata pertumbuhan ekonomi provinsi.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Sebut Ada 11 Orang Korban

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x