Kabar Gembira 2023: Demi Guru, Nadiem Buat Kebijakan Baru Soal Penyaluran Tunjangan

- 9 Januari 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi. Nadiem buat kebijakan baru soal tunjangan guru di tahun 2023
Ilustrasi. Nadiem buat kebijakan baru soal tunjangan guru di tahun 2023 /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Kebijakan demi kebijakan terus diluncurkan pemerintah demi kesejahtaran masyarakat, seperti halnya Kemdikbud yang ingin menyejahterakan guru.

Kesejahteraan bagi para guru bisa diperoleh dari berbagai hal salah satunya tunjangan, seperti tunjangan profesi guru atau TPG yang dikhususkan bagi guru sertifikasi, tunjangan khusus, dan lainnya.

Skema pemberian tunjangan bagi para guru penerima telah diatur sedemikian rupa. Untuk tahun 2023, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebutkan akan menerapkan kebijakan baru yang lebih baik.

Adapun kebijakan yang direncanakan Nadiem adalah soal penyaluran tunjangan guru. Lantas, apa yang akan berubah demi para guru penerima tunjangan?

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Nusantara Compnet Integrator, Terbuka bagi Lulusan D3, Lihat Info lengkapnya di Sini...

Pada penghujung tahun 2022, Nadiem telah menyebutkan anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023. Dari total anggaran tersebut, tunjangan guru masuk dalam kategori anggaran terbesar.

Perlu diketahui, tunjangan guru, tunjangan dosen, KIP, hingga PIP masuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Pendanaan wajib inilah yang menjadi anggaran terbesar Kemdikbud.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” tutur Nadiem.

Baca Juga: Sebanyak 2,3 Juta Tenaga Honorer Nasibnya Tidak Jelas, Ini Opsi yang Akan Diambil Pemerintah

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x