BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting dari Kemenkeu terkait tunjangan bagi guru yang perlu diketahui.
Adapun informasi penting dari Kemenkeu tentang tunjangan guru yang ini disampaikan dalam surat edaran resmi.
Berbicara tentang tunjangan bagi guru, Kemenkeu atau Kementerian Keuangan sudah merilis surat edaran resmi.
Diketahui bahwa surat edaran resmi Kemenkeu terkait tunjangan guru itu tertanggal 29 September 2022.
Selain itu surat edaran Kemenkeu tersebut diketahui dengan nomor S-173/PK/2022 hal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa informasi terakhir terkait tunjangan guru menggunakan siklus transfer dari daerah ke guru.
Dalam surat edaran dari Kemenkeu disampaikan bahwa sehubungan dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, disampaikan daftar rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023, yaitu: