Hal ini dijelaskan Kemdikbud melalui peraturan resmi yakni Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.
Berikut ini tahapan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG sebelum bisa diterima oleh para guru sertifikasi:
- Input data dan/atau pembaruan data guru ASN melalui Dapodik
- Validasi data guru agar dapat ditetapkan para guru penerima tunjangan profesi atau TPG
- Pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada guru penerima
- Dana tunjangan diterima para guru
Dari rincian di atas dapat diketahui bahwa agar tunjangan sertifikasi guru bisa cair, para guru harus melakukan input data atau pembaruan data di laman Dapodik.
Data Guru Sertifikasi yang Harus Diinput atau Diperbarui di Dapodik
Seperti yang sudah dijelaskan, para guru penting untuk memperbarui atau menginput data yang diperlukan di Dapodik. Hal ini juga berlaku apabila ada perubahan data.
Pembaruan data di Dapodik tersebut wajib dilakukan sebelum waktu sinkronisasi data oleh Puslapdik, yakni menjelang pembayaran tunjangan sertifikasi guru setiap triwulannya.
Untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 2023 yang dijadwalkan cair Maret, sinkronisasi data dilakukan pada 28 atau 29 Februari. Begitu pula untuk jadwal pencairan triwulan berikutnya, sinkronisasi dilakukan bulan sebelumnya.