Ada 12 ribu lebih guru tepatnya 12.706 guru yang akan mendapatkan kenaikan insentif di tahun 2023 ini. Adapun guru-guru tersebut termasuk para guru di satuan pendidikan PAUD, TK, SD, hingga guru SMP.
Sejumlah 12 ribu lebih guru tersebut dipastikan bakal menerima kenaikan tunjangan insentif berdasarkan rekomendasi Diknas. Guru-guru terpilih adalah guru yang telah lolos dalam verifikasi Diknas pemerintah setempat.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Valentine 2023, Jadikan Ungkapan Romantis untuk Sang Kekasih, Cek Segera
Untuk diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk kenaikan tunjangan insentif jumlahnya mencapai 100 milyar. Jika dihitung hingga 9 bulan atau September, Pemprov menganggarkan dana Rp75.529.999 dan untuk 12 bulan menjadi Rp.100/705.200.
Pemprov menetapkan kenaikan insentif sejumlah Rp100 ribu. Pada awalnya, para guru mendapatkan insentif di tahun 2022 dengan jumlah Rp550 ribu. Dengan ini, tahun 2023 guru akan menerima Rp650 ribu per bulan.
Lantas, bagaimana sistem pencairan insentif tersebut? Nantinya, pihak Pemprov akan mentransfer insentif ke pemerintah kabupaten/kota. Setelah diterima dinas pendidikan wilayah terkait, barulah akan disalurkan ke masing-masing guru penerima kenaikan insentif.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Valentine 2023 Lengkap dengan Ucapan Romantis, Unduh Sekarang Ya!
Daerah yang Menetapkan Kenaikan Insentif Guru 2023
Kenaikan insentif akan dirasakan oleh guru yang ada bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ditetapkan guru se-Kaltara akan menerima kenaikan tunjangan yang totalnya menjadi Rp650 ribu per bulan.