Kabar gembira itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Kaltara dengan Nomor 188.44/K.6/2023 tentang alokasi 5 bantuan anggaran 2023 keuangan khusus penyuluh pertanian, perikanan, pendidik, dan tenaga kependidikan se-kabupaten/kota di Kaltara lewat BKAD atau Badan Keuagan dan Aset Daerah.
Berdasarkan keputusan itu, guru beserta jabatan lain yang disebutkan secara resmi akan menerima kenaikan insentif.
Baca Juga: Yes, Ada Kemudahan dari Kemdikbud, Guru Bisa Sertifikasi dengan Sangat Mudah Khususnya untuk yang...
“Ini bentuk kepedulian kita terhadap para guru, penyuluh, serta tenaga kependidikan yang ada di Kaltara,” tutur Zainal A Paliwang, Gubernur Kaltara yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Diskominfo Provinsi Kalimantan Utara.
Insentif untuk para guru di Kaltara merupakan program prioritas sehingga harus terus berjalan. Pemberian insentif guru merupakan salah satu program yang diunggulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Oleh karena ini, demi lancarnya penyaluran kenaikan insentif bagi para guru, Gubernur Kaltara mengimbau instansi terkaiat seperti BKAD untuk membantu proses penyaluran agar berjalan optimal.***