BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait tunjangan guru menjadi salah satu hal yang dinantikan.
Adapun informasi mengenai tunjangan guru ini bisa disimak melalui penjelasan yang ada di bawah ini.
Berbicara terkait tunjangan guru ini, para guru perlu tahu bahwa Kemdikbud sudah merilis surat edaran resmi.
Diketahui bahwa Kemdikbud merilis surat edaran terkait tunjangan guru yang ter tanggal 6 Oktober 2022 lalu.
Lebih lanjut bahwa surat edaran mengenai tunjangan guru yang dirilis oleh Kemdikbud diketahui bernomor 6909/B/GT.01.01/2022.
Perlu guru ketahui bahwa surat edaran terkait tunjangan guru tersebut ditujukan kepada Gubernur/Walikota/Bupati yang ada di seluruh Indonesia.
Disampaikan dalam surat edaran Kemdikbud tersebut bahwa berkenaan dengan adanya pemahaman beragam tentang pemberian aneka tunjangan guru daerah, disampaikan beberapa hal.