Pemberian TPP ASN daerah untuk masing-masing daerah ini bervariasi sesuai dengan kemampuan daerahnya.
Namun, karena sumber TPP ini berasal dari APBD, maka daerah yang memiliki wewenang sepenuhnya dengan persetujuan DPRD masing-masing.
Kemudian pada bagian penutup surat edaran tersebut disampaikan bahwa berdasarkan penjelasan sebelumnya, maka Tamsil dan TPP mempunyai indikator, kriteria penerima, dan sumber anggaran yang berbeda.
Baca Juga: HORE, Guru Honorer dan non Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Dari Kemendikbud, Siap Cair Tahun 2023
Dengan demikian, guru penerima TPG dan Tamsil juga bisa mendapatkan TPP. Itulah beberapa informasi mengenai tunjangan guru seperti TPG, Tamsil, dan TPP yang bisa Anda ketahui.
Semoga informasi mengenai tunjangan guru seperti TPG, Tamsil, dan TPP bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda yang membutuhkan.***