BERITASOLORAYA.com – Ada informasi mengenai tunjangan bagi guru ASN maupun honorer yang perlu Anda ketahui.
Anda bisa menyimak informasi mengenai tunjangan bagi guru ASN maupun honorer melalui penjelasan di bawah ini.
Adapun informasi mengenai tunjangan bagi guru ASN maupun honorer ini disampaikan melalui situs resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.
Berbicara terkait tunjangan bagi guru ASN maupun honorer, diketahui bahwa sejumlah guru yang bertugas di daerah khusus akan segera mendapatkannya.
Baca Juga: Selamat, Ada Penambahan Kuota ASN, Guru Honorer Akan Segera Diangkat, Ini Kata Kemdikbud
Ada 56.358 guru ASN maupun honorer yang bertugas di daerah khusus akan segera mendapat tunjangan khusus guru atau disingkat TKG.
Adapun tunjangan diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi guru atas pengabdian yang telah dilakukan.
Nunuk Suryani selaku Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di daerah khusus supaya para guru bisa memberi pelayanan pendidikan terbaik.