Alhamdulillah, Kemdikbud Terbitkan SK Soal Tunjangan, Guru Honorer Ini Patut Senang!

- 8 Februari 2023, 12:42 WIB
Sejumah guru honorer segera dapat tunjangan ini, sudah ada SK dari Kemdikbud
Sejumah guru honorer segera dapat tunjangan ini, sudah ada SK dari Kemdikbud /Dok menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah menetapkan berbagai tunjangan untuk guru demi meningkatkan kesejahteraannya dan supaya para guru bisa memberikan pelayanan terbaik.

Jumlah tunjangan pemerintah untuk para guru tentu berbeda-beda sesuai status guru tersebut. Ada tunjangan untuk guru ASN, guru honorer inpassing dan belum inpassing, guru sertifikasi, maupun guru yang belum sertifikasi.

Pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu, Kemdikbud telah menerbitkan Surat Keputusan soal tunjangan yang akan diberikan kepada sejumlah guru, termasuk guru ASN dan guru honorer yang sudah inpassing ataupun belum inpassing.

Jumlah tunjangan yang akan diterima oleh sejumlah guru ASN, guru honorer inpassing dan guru honorer yang belum inpassing tersebut berbeda. Maka dari itu, simak penjelasan artikel ini hingga tuntas untuk informasi lebih lengkap.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Antara Arema FC vs Rans Nusantara di Indosiar, Tinggal Klik Ini

Berdasarkan penjelasan Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, kebijakan Kemdikbud untuk memberikan tunjangan kepada para guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru penerima.

Harapannya, dengan tunjangan yang diberikan Kemdikbud, guru ASN, guru honorer inpassing dan belum inpassing bisa memberikan pelayanan pendidik terbaik di tempatnya mengabdi.

Surat Keputusan Kemdikbud Soal Tunjangan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x