Bahagia, Tunjangan Guru ASN Maupun Honorer di Daerah Ini Segera Diberikan. Simak Kriteria yang Dapat

- 8 Februari 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi penerima tunjangan guru
Ilustrasi penerima tunjangan guru /Ono Kosuki/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi penting tentang tunjangan guru ASN maupun honorer yang perlu guru pahami.

Para guru bisa menyimak informasi terkait tunjangan guru ASN maupun honorer melalui penjelasan di bawah ini.

Beberapa informasi terkait tunjangan guru ASN maupun honorer ini dijelaskan melalui situs resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Live Streaming Pertandingan Rans Nusantara vs Arema FC di Indosiar, Hanya Klik Link Berikut

Terkait tunjangan guru ASN maupun honorer ini, diketahui sebanyak 56.358 guru ASN atau honorer yang bertugas di daerah khusus segera mendapat tunjangan khusus guru (TKG).

Diketahui bahwa tunjangan diberikan sebagai penghargaan untuk guru atas pengabdian yang telah diberikan.

Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di daerah khusus.

Selain itu menurut Nunuk, Kemdikbud juga sudah menerbitkan surat keputusan penerima tunjangan khusus bernomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022 pada 16 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Awas, Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Disetop Bagi Guru yang Ketahuan Lakukan Hal Berikut!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x