BERITASOLORAYA.com - Dalam ilmu ekonomi, ada istilah yang disebut pasar keuangan. Pasar keuangan merupakan pasar dimana aset keuangan diperjualbelikan. Pasar keuangan sendiri dibagi menjadi dua yaitu pasar uang dan pasar modal.
Kedua pasar tersebut memiliki kesamaan yakni sebagai tempat atau sarana investasi dan mobilisasi dana dan keduanya sama sama mempunyai tujuan yaitu untuk memudahkan untuk jual beli barang atau jasa.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs resmi BI, Pada bahasan kali ini, akan dijelaskan tentang pasar uang.
Baca Juga: Sekolah Ini Tidak Diperkenankan untuk Peserta Didik WNI, Ada yang Tahu? Simak Penjelasannya
Pengertian Pasar Uang
Pengertian pasar uang secara umum adalah pasar yang berfungsi sebagai tempat investasi dan meminjam dengan jangka yang pendek. Biasanya jangka waktu pinjaman maupun investasi di pasar uang kurang lebih satu tahun.
Orang atau organisasi yang terlibat dalam pasar uang antara lain:
a. Lembaga keuangan
b. Perusahaan–perusahaan besar