HORE! Guru Sertifikasi Dapat Rejeki Nomplok, 2 Jenis Tunjangan Ini Bakal Cair Maret dan April 2023

- 2 Maret 2023, 10:22 WIB
Para guru sertifikasi akan mendapatkan rejeki nomplok di bulan Maret dan April 2023 berupa dua jenis tunjangan berturut-turut
Para guru sertifikasi akan mendapatkan rejeki nomplok di bulan Maret dan April 2023 berupa dua jenis tunjangan berturut-turut /Mufid Majnun/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi akan mendapatkan rejeki nomplok di bulan Maret dan April 2023 berupa dua jenis tunjangan berturut-turut. Simak dua jenis tunjangan yang akan disalurkan ke rekening guru sertifikasi di bulan Maret dan April 2023 ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah menyiapkan berbagai tunjangan bagi para guru, termasuk guru sertifikasi.

Salah satu tunjangan yang sudah pasti diterima oleh para guru sertifikasi di tahun 2023 adalah tunjangan profesi guru atau TPG. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Kemenkeu, tahun 2023, guru sertifikasi masih menerima TPG sebagaimana tahun lalu.

Baca Juga: 444.687 Honorer Ini Tinggal Tunggu Tanggal Diangkat Jadi ASN, Menpan RB Beri Penjelasan, Ada Kepastian?

Dengan begitu, tunjangan sertifikasi atau TPG dipastikan tetap cair di tahun 2023 untuk guru sertifikasi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis atau juknis penyaluran tunjangan untuk guru ASN daerah, TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru sertifikasi setiap triwulan dalam setahun. Besaran TPG yang diterima guru sertifikasi adalah sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Berdasarkan peraturan tersebut, TPG triwulan 1 untuk guru sertifikasi dijadwalkan cair pada bulan Maret. Namun, perlu diketahui bahwa sebelum pencairan tunjangan sertifikasi, pihak Puslapdik melakukan sinkronisasi data guru penerima tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Jelas Sudah! Pengumuman PPPK Guru 2022 Jatuh di Tanggal Ini, Nunuk Suryani: Gak Usah Demo Ah

Untuk itu, bulan Maret 2023 ini, guru sertifikasi bersiap untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 1.

Kabar baiknya, ada wacana tunjangan sertifikasi akan disalurkan secara langsung ke rekening guru. Wacana berasal dari Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat koordinasi bersama Menpan RB akhir tahun 2022 lalu.

Meski begitu, belum ada kejelasan mengenai penyaluran tunjangan sertifikasi atau TPG langsung dari pusat ke rekening guru.

Baca Juga: Selamat, Hasil Kelulusan Seleksi ASN PPPK 2022 di Instansi Ini Sudah Dirilis! Cek Namamu di Sini

Selain TPG, guru sertifikasi yang tercatat sebagai ASN juga berhak mendapatkan THR atau tunjangan hari raya. Berdasarkan PP nomor 16 tahun 2022, THR diberikan kepada ASN paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya.

Besaran THR untuk ASN diberikan sebesar gaji pokok dengan tunjangan melekat ditambah 50 persen tunjangan kinerja. Pemberian THR bagi ASN, termasuk guru sertifikasi juga sudah dikonfirmasi dalam Buku II Nota Keuangan Kemenkeu.

Perlu diketahui bahwa Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 diperkirakan jatuh pada tanggal 21 atau 22 April 2023. Oleh karena itu, THR diprediksi akan cair lebih cepat 10 hari kerja sebelum tanggal tersebut.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x