Wow, Pensiunan PNS Dapat Tambahan 5 Persen? Ini 2 Kabar Baik untuk ASN

- 4 Maret 2023, 16:42 WIB
Pensiunan PNS mendapatkan 2 kabar baik, terutama bagi penerima pensiunan Janda/Duda. Simak selengkapnya.
Pensiunan PNS mendapatkan 2 kabar baik, terutama bagi penerima pensiunan Janda/Duda. Simak selengkapnya. /@cookie_studio/

BERITASOLORAYA.com - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS diberikan sebagai upaya untuk menyejahterakan pegawai pemerintah yang sudah mengabdi sekian lama dalam hal melayani masyarakat.

Terdapat kabar gembira bagi pensiunan PNS yang salah satunya disadpaikan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, terutama penerima pensiunan janda/Duda.

Kabar gembira untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram BKN dan peraturan.bpk.go.id.

Baca Juga: Mengenal Brazil, Negeri Samba Sang Raja Piala Dunia

Berikut ini 2 kabar baik yang dapat disimak bagi pensiunan PNS, terutama penerima pensiunan janda/duda.

1. Pensiunan PNS Janda/Duda

Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi, menyatakan adanya integrasi dengan SIASN untuk PNS yang aktif terkait pensiunan PNS.

“Selama ini memang kita sudah integrasi terkait dengan SIASN khususnya yang PNS aktif," katanya.

Akan tetapi, Dewi menyebut penerima pensiunan janda/duda belum terintegrasi, sehingga usulan penerima pensiunan janda/duda masih berupa data-data atau berkas-berkas fisik.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Keluar Sebelum Tanggal 10 Maret 2023, Begini Cara Cek Kelulusan...

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x