BERITASOLORAYA.com – Obligasi merupakan instrumen investasi yang tercatat di pasar modal bersama dengan instrumen lain seperti saham dan sukuk. Dalam istilah asing, obligasi disebut sebagai bond.
Obligasi merupakan nama lain dari aset efek yang berbentuk surat utang. Surat utang ini bersifat utang jangka menengah dan dapat diperjualbelikan di pasar modal.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman investor.gov, karena sifatnya berupa surat utang, obligasi merupakan sebuah pernyataan dari pihak penerbit kepada pembeli untuk membayar imbal hasil berupa bunga dalam periode tertentu dan melunasi pokok utang ketika waktu jatuh tempo tiba.
Surat utang yang dianggap sebagai obligasi dapat diterbitkan oleh negara maupun korporasi. Baik negara maupun korporasi penerbit obligasi akan dianggap sebagai pihak yang meminjam uang kepada investor pemegang obligasi, yaitu masyarakat.
Surat Utang di Pasar Modal
Ada baiknya kita mengingat apa yang dimaksud dengan pasar modal. Pasar modal merupakan sebuah forum yang dirancang untuk mempertemukan perusahaan sebagai penjual efek dengan investor sebagai pembeli efek.