Ingin Investasi Reksadana? Kenali Dulu Perbedaan antara Syariah dengan Konvensional

- 12 Maret 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi. Penjelasan investasi reksadana syariah
Ilustrasi. Penjelasan investasi reksadana syariah /Unsplash/micheile/

BERITASOLORAYA.com - Bagi muslim, hendaknya berhati-hati pada setiap tindakan, sebab nantinya dipertanggungjawabkan. Hal itu termasuk pula yang ingin berinvestasi reksadana.

Lantas, bagaimana hukum investasi reksadana? Apakah diperbolehkan atau tidak?

Diketahui bahw saat ini ada yang namanya reksadana syariah yang sesuai dengan syariat islam. Lalu, apa bedanya reksadana syariah dengan konvensional?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Adz-Dzikro Official, menurut Ustadz Amin Muchtar, berikut perbedaan antara reksadana syariah dengan konvensional.

Baca Juga: Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kementerian PANRB Siap-Siap, Ini Jadwal dan Lokasi Resmi Seleksi Kompetensi

Ustadz menyebut bahwa jika investasi itu perorangan. Bukan kumpulan akumulasi modal. Jika, investasi dari kumpulan investor, itu yang disebut dengan reksadana.

"Reksadana adalah kumpulan dana dari para investor yang dipercayakan kepada pihak pengumpul dana investasi. Nantinya, disalurkan dalam berbagai lapak usaha instrumen, umumnya pasar uang, saham, emas dan lain-lain," katanya.

Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

Apa bedanya antara reksadana syariah dengan konvensional?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x