Ada Perubahan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2023, Tak Lagi Pakai e-Warong, Begini Skema Penyalurannya...

- 13 Maret 2023, 07:58 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT /ANTARA/Adiwinata Solihin/

BERITASOLORAYA.com - Masyarakat Indonesia dengan ekonomi kurang mampu yang tergabung pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera mendapat kabar bahagia.

Kabar bahagia ini menyangkut tentang perubahan penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahun 2023 dan kemungkinan akan segera dapat dicairkan sesuai dengan target yaitu pada bulan Maret 2023.

Namun, hingga kini Kementerian Sosial atau Kemensos masih melakukan proses penyesuaian data yang akan digunakan untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2023.

Baca Juga: PENTING, BKN Tetapkan Jadwal Lanjutan PPPK Guru 2022, Para Peserta Wajib Simak dan Catat...

Perubahan skema penyaluran ini akan ada perbedaan. Pada tahun sebelumnya menggunakan e-Warong dalam proses penyaluran Bansos PKH dan BPNT, sedangkan pada tahun 2023, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan menggunakan proses penyaluran yang berbeda yaitu melalui Himbara dan PT Pos.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemensos, Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 203 atau sembako untuk masyarakat kurang mampu atau penerima KPM yaitu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Investasi Saham: Cek Begini Pengertian, Keuntungan, Risiko dan Cara Membelinya

Sementara itu, untuk BPNT 2023, bantuan sembako tersebut kini tidak lagi disalurkan melalui e-Warong tetapi akan disalurkan secara langsung berupa uang tunai.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x