Update, Begini Kabar TPG Terbaru, Ternyata Bisa Naik Dua Kali Lipat?

- 20 Maret 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi TPG naik dua kali lipat
Ilustrasi TPG naik dua kali lipat /Mufid Majnun/Unsplash

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sering disebut juga tunjangan sertifikasi, merupakan salah satu bentuk insentif dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 TPG diberikan kepada guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non ASN yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

TPG ini diberikan setiap bulan dan besarnya tergantung pada tingkatan sertifikasi yang dimiliki oleh guru dan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya dalam mengajar.

Kabar terbaru mengenai TPG akan dibahas di bawah ini, simak kelengkapannya lebih lanjut. Apakah TPG bakal naik dua kali lipat? Jawabannya tentu dibahas di bawah ini.

Baca Juga: Google Doodle Rayakan Sosok Sapardi Djoko Damono, Sastrawan yang Puisinya Mendunia

Guru ASN dan non ASN yang memperoleh sertifikasi dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan TPG ini. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai dengan jenjang dan kelas yang diampu.

Segala bentuk peraturan terkait TPG dibahas dalam Peraturan Sekjen Kemdikbudristek Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi guru non PNS.

Baca Juga: Jokowi SIap Beri Hadiah Manis Bagi Honorer 2023, Minta MenpanRB Berikan Jaminan Ini Bagi non ASN...

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x