Pegawai ASN dan Pensiunan Resmi akan Dapat THR di Tahun 2023, ini Cara Mengalokasikannya

- 24 Maret 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai pencairan THR tahun 2023 yang diberikan kepada ASN dan pensiunan serta alokasinya.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai pencairan THR tahun 2023 yang diberikan kepada ASN dan pensiunan serta alokasinya. /Andrea Piacquadio/Pexels

Selain itu, presentasi alokasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, diketahui bahwa pada tahun 2022 lalu, pemerintah menyatakan kebijakan bahwa memasukkan tunjangan kinerja ke THR dan Gaji-13 sebanyak 50%.

Pasalnya, di tahun 2022 pemerintah tidak hanya memberikan gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja, akan tetapi memberikan tambahan 50 persen (50%) bagi ASN, TNI dan Polri aktif yang mempunyai tunjangan kinerja (Tukin).

THRBaca Juga: THR 2023 Segera Cair, Tapi Pegawai Harus Tunggu Sampai Tanggal Ini.. Siap-Siap Ditransfer!

Adapun untuk alokasi di tahun 2023, masih dalam pantauan BeritaSoloRaya.com dan belum mendapatkan informasi secara resmi, mengenai persenan yang akan diberikan.

Selain itu, ASN dan juga pensiunan yang nantinya akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) diharapkan memantau laman resmi maupun media sosial terkait.

Demikian informasi seputar tunjangan hari raya (THR) yang disalurkan kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) pada tahun 2023, baik TNI, Polri, Pensiunan dan ASN terkait.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x