Guru ini Tidak Lagi Dapat Tunjangan, Benarkah TPG Dihapuskan? Cek Infonya 

- 24 Maret 2023, 14:14 WIB
Iluatrasi. Terdapat kategori guru yang tidak lagi mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan juknis.
Iluatrasi. Terdapat kategori guru yang tidak lagi mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan juknis. /Pixabay/niekverlaan

Berdasarkan penjelasan tersebut, satuan pendidikan kerjasama adalah sekolah yang berlabel internasional.

Adapun data SPK untuk satuan pendidikan di Indonesia cukup banyak, hingga ada 500-an sekolah berdasarkan data tahun 2014 sampai tahun 2018. Jika ingin mengecek datanya dapat klik link ini.

Intinya guru yang tidak lagi mendapatkan TPG, merupakan guru yang bekerja di satuan pendidikan kerjasama atau disebut juga dengan SPK.

Baca Juga: Yes, Sudah Mulai Pencairan untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Penerima TPG Cek Infonya

Disclaimer: untuk mengetahui perkembangan atau info resminya dapat memantau melalui laman resmi atau media sosial terkait.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x