BERITASOLORAYA.com – Bulan Ramadhan 1444 H telah berlangsung selama 3 hari sesuai keputusan Kemenag yang menetapkan puasa mulai hari Kamis. Saat ini, sudah ramai perbincangan mengenai THR untuk para pekerja atau buruh.
Terdapat kabar terbaru mengenai jadwal pencairan THR Lebaran 2023 untuk pekerja atau buruh perusahaan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia.
Kabar pencairan THR Lebaran 2023 untuk pekerja atau buruh perusahaan disampaikan oleh pemerintah Indonesia pada rapat terbatas persiapan mudik pada Jumat, 24 Maret 2023 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau untuk memberikan THR Lebaran 2023 bagi pekerja atau buruh perusahaan secara lebih cepat.
Baca Juga: 9 Golongan yang Mendapat Keringanan Puasa Ramadhan, Salah Satunya Orang Sakit
Imbauan pemberian THR Lebaran 2023 untuk pekerja atau buruh perusahaan yang lebih cepat disebabkan karena berubahnya jadwal cuti bersama Lebaran 2023.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia mengajukan perubahan terhadap cuti bersama Lebaran 2023 yang semula pada 21 – 26 April 2023 menjadi 19 – 25 April 2023.