Selamat, Menteri Perhubungan Singgung THR untuk Perusahaan Swasta, Bisa Cair Lebih Cepat..

- 27 Maret 2023, 09:38 WIB
THR atau tunjangan hari raya untuk para pekerja
THR atau tunjangan hari raya untuk para pekerja /Mufid Majnun/Unsplash/Mufid Majnun

BERITASOLORAYA.com - Selamat, untuk karyawan swasta tidak perlu pusing dan bingung terkait dengan jadwal cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) pada Hari Raya tahun 2023 ini.

 Secara resmi, Menteri Perhubungan langsung memberikan pernyataan yang sangat jelas terkait dengan himbauan pencairan THR bagi perusahaan swasta.

Menteri Perhubungan yang telah memberikan penjelasan pencairan THR pada beberapa waktu lalu juga lanjut mengumumkan terkait dengan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.

Baca Juga: Selamat! Tunjangan Rp6 Juta Cair, Berikut Kategori Guru yang Menerima Tambahan Gaji Ini..

Penjelasan THR oleh Menteri Perhubungan yang ditujukan untuk perusahaan swasta ini dikutip langsung sebagaimana Menteri Perhubungan melakukan siaran pers pada 24 Maret lalu.

Berikut kutipan penting saat Menteri Perhubungan singgung mengenai THR dan jadwal cuti Lebaran yang bisa cair lebih cepat untuk semua khalayak umum.

"Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April," ujar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan.

Baca Juga: KABAR TERBARU Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Naungan Kemdikbud dan Kemenag, Alhamdulillah Cair...

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x