Bulan Maret Guru Kategori Ini Tidak Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Kemdikbud Sudah Memutuskan..

- 28 Maret 2023, 10:11 WIB
Ilustrasi guru international yang tidak lagi dapatkan tunjangan sertifikasi oleh Kemdikbud
Ilustrasi guru international yang tidak lagi dapatkan tunjangan sertifikasi oleh Kemdikbud /Tumisu/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Sayangnya bulan Maret 2023 ini terdapat kabar bahwa guru kategori berikut tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi karena perubahan aturan yang berlaku.

 Kabar guru mulai dari kalangan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi ini tentunya membuat heboh akhir-akhir ini.

Bagaimanapun, guru sangat ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi yang jumlahnya fantastis, yakni sebesar 1 kali gaji pokok dan dibayarkan setiap 3 bulan.

Seharusnya, tunjangan sertifikasi dapat diterima pada Bulan Maret apabila mengacu pada Permendikbudristek No 4 Tahun 2022 yang dikatakan Bulan Maret dalam tahapan penyaluran.

Baca Juga: Waduh, Guru Sertifikasi Bisa Gagal Dapat Transferan Tunjangan Bulan Ini Hanya Karena..

Namun, sayangnya guru-guru berikut ini tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, mengikuti keputusan yang datang dari surat resmi Kemdikbud.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, berikut kategori guru-guru yang tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Sesuai yang tertulis dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemdikbud No 6 Tahun 2022, terdapat guru-guru yang tidak lagi mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x