BERITASOLORAYA.com – Bulan Maret 2023 merupakan jadwal pencairan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 bagi para guru sertifikasi.
Diketahui, pembayaran tunjangan sertifikasi bagi para guru di bawah naungan Kemdikbud sistem pembayarannya dilakukan setiap triwulan. Hal ini berbeda dengan tunjangan sertifikasi guru Kemenag yang bisa cair setiap bulan.
Untuk para guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag, beberapa daerah telah melakukan pencairan tunjangan. Di sisi lain, guru sertifikasi naungan Kemdikbud belum menerima pencairan tunjangan untuk triwulan 1.
Ternyata, ada beberapa alasan yang membuat tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud gagal cair atau dihentikan dan tidak dibayarkan lagi.
Para guru sertifikasi yang tengah menunggu pencairannya tentu perlu tahu akan hal ini, agar penyebab tunjangan dihentikan atau batal cair bisa dihindari.
Alasan Tunjangan Sertifikasi Guru Ditunda Hingga Dihentikan