Mantap, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Tepat Waktu. Termasuk Daerah Anda? Cek di Sini...

- 28 Maret 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru //Reuters/Beawiharta

BERITASOLORAYA.com – Kabar kepastian pencairan tunjangan sertifikasi guru merupakan info yang paling ditunggu oleh para tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi untuk mendapatkannya.

Pasalnya, tunjangan sertifikasi guru akan memberikan manfaat yang bisa menunjang atau meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri seperti sekarang ini, pencairan tunjangan sertifikasi guru akan sangat memberikan manfaat guna memenuhi kebutuhan saat hari besar tersebut tiba.

Sebelumnya, perlu diketahui, bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut memiliki mekanisme yang berbeda antara Kemenag dengan Kemdikbud.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Belum Cair? Ternyata Ada Tendik yang Gagal Dapat!

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari simpatika.kemenag.go.id, Kemenag memiliki dasar kebijakan dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru, yaitu Keputusan Direktur Pendidikan Islam no 7475 tahun 2022.

Pada bab 4 kebijakan tersebut tentang mekanisme pembayaran, poin ketiga menyebutkan “Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja”.

Sementara untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud, harus menunggu status valid untuk Info GTK masing masing terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x