BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).
Tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag diperuntukkan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Berdasarkan juknis, pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 memang sudah waktunya jadwal pencairan, lantas kapan tunjangan dicairkan?
Berikut akan disajikan informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.
1. Tunjangan Kemenag
Pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag, rata-rata bulan Januari sampai Februari. Hal itu karena pada tunjangan Kemenag biasanya dicairkan per satu bulan sekali.
Hal itu memang sudah dicantumkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 tahun 2022 tentang petunjuk pembayaran tunjangan profesi guru.