Kabar Gembira, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud dan Kemenag

- 28 Maret 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi. Berikut ini pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.
Ilustrasi. Berikut ini pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag. /Pexels/Tima Miroshnichenko/


BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag diperuntukkan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Berdasarkan juknis, pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 memang sudah waktunya jadwal pencairan, lantas kapan tunjangan dicairkan?

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Guru Kategori ini Diminta Kemdikbud Segera Ajukan Berkas, Langkah Dapat Tunjangan Sertifikasi

Berikut akan disajikan informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

1. Tunjangan Kemenag

Pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag, rata-rata bulan Januari sampai Februari. Hal itu karena pada tunjangan Kemenag biasanya dicairkan per satu bulan sekali.

Hal itu memang sudah dicantumkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 tahun 2022 tentang petunjuk pembayaran tunjangan profesi guru.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x