SAH, Kementerian Keuangan Ungkap Rincian Komposisi THR Guru, Ada Tambahan Transfer!

- 29 Maret 2023, 10:04 WIB
Kementerian Keuangan Informasikan THR tahun 2023
Kementerian Keuangan Informasikan THR tahun 2023 /Tangkapan Layar YouTube Kementerian Keuangan

BERITASOLORAYA.com - Tunjangan Hari Raya (THR) resmi diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersama dengan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

 Pemberitahuan THR dan Gaji ke-13 ini secara resmi diumumkan dengan langsung di kanal YouTube Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 29 Maret 2023.

Pagi ini, Kementerian Keuangan secara lengkap mempresentasikan mulai dari latar belakang, jumlah, hingga skema pemberian THR dan Gaji ke-13.

Baca Juga: THR 2023 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Harus Dibayar Penuh. Ini Aturan Pencairan Tunjangan Hari Raya Bagi Buruh

Dikatakan bahwa THR akan diinformasikan lebih cepat oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Berikut ini beberapa hal yang harus kamu diketahui terkait dengan pemberian THR untuk Guru yang secara resmi diinformasikan oleh Menteri Keuangan.

Pemberian THR dari Tahun ke Tahun

Baca Juga: Alhamdulillah! Menaker Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja dan Buruh

- Tahun 2020, dikatakan bahwa THR diberikan hanya kepada aparatur negara tertentu, yakni kategori pejabat di bawah eselon 2 dan pensiunan.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x