HORE, ASN dan Pensiunan Terima THR 2023 dan Gaji ke-13 Awal April, Catat Tanggal dan Besarannya

- 29 Maret 2023, 15:03 WIB
ASN dan pensiunan akan menerima THR 2023 dan Gaji ke-13
ASN dan pensiunan akan menerima THR 2023 dan Gaji ke-13 /Instagram/smindrawati/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada H-10.

Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa, pencairan THR 2023 dan Gaji ke-13 kira-kira pada tanggal 4 April 2023.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, THR 2023 dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN, prajurit TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan yang berjumlah sekitar 1,8 juta orang.

Sementara itu, ada 3,7 guru ASN daerah, termasuk guru ASN penerima tunjangan karir guru dari 1,1 juta guru dan guru ASN daerah penerima penghasilan tambahan (tamsil).

Baca Juga: Selamat Pekerja Atau Buruh, Menaker Mengumumkan Sejumlah THR 2023 Bakal Segera Cair di Tanggal Segini…

Menkeu menjelaskan THR 2023 dan gaji ke-13 itu termasuk pembayaran gaji pokok atau pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiun.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Rabu, 29 Maret 2023, yang dimaksud dengan pensiunan pokok adalah yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Selain itu, kabar gembira lainnya adalah THR 2023 akan ditambah dengan 50 persen tukin atau tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x