KEJUTAN LEBARAN, THR 2023 Dianggarkan Kemenkeu 50 Persen bagi Guru, Dosen yang Tak Dapat Tukin. SAH KETOK PALU

- 29 Maret 2023, 15:29 WIB
Kemenkeu jelaskan bahwa THR 2023 telah dianggarkan sebanyak 50 persen untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin
Kemenkeu jelaskan bahwa THR 2023 telah dianggarkan sebanyak 50 persen untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin /tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2023 akhirnya resmi diumumkan pemerintah khususnya oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu melalui siaran pers pada Rabu 29 Maret 2023. Press statement dalam rangka membahas mengenai Pembayaran THR Lebaran dan gaji 13 tahun 2023, disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani bersama MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Menkeu, ia menjelaskan beberapa poin penting yang tentunya sangat ditunggu para aparat negara dan pensiunan terkait kepastian pencairan THR Lebaran 2023, yang kabarnya selama ini belum menemui titik terang.

Tetapi kini kepastian sudah ada didepan mata, maka dari itu bagi aparat negara dan pensiunan tak perlu risau lagi menantikan titik terang THR Lebaran 2023 lantaran dalam pembahasan, THR akan dibagikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Baca Juga: Pengangkatan 544.180 Guru Honorer Menjadi PPPK Dorong Reformasi Kualitas Pendidikan

Berikut informasi detail yang berhasil dirangkum BeritaSoloRaya.com dari YouTube Kemenkeu RI:

1. THR Lebaran 2023 akan diberikan kepada ASN daerah terdiri dari Guru ASND penerima TPG, dan Guru ASND yang menerima tamsil.

2. THR Lebaran 2023 akan diberikan kepada Prajurit TNI, Pejabat Negara, ASN Pusat, Anggota Polri.

3. THR Lebaran 2023 akan diberikan kepada penerima pensiunan dan pensiunan,

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x