PNS DKI Jakarta akan Dapat Gaji yang Lebih Besar? Jumlahnya Bikin Ngiler, Setara Gaji Perusahaan..

- 29 Maret 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi. PNS DKI Jakarta dapatkan gaji lebih besar dari daerah lain
Ilustrasi. PNS DKI Jakarta dapatkan gaji lebih besar dari daerah lain /Iman Boer/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Benarkah PNS DKI Jakarta akan dapatkan gaji yang lebih besar daripada tempat lain di Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.

 Adanya kabar PNS di DKI Jakarta akan memiliki gaji lebih tinggi dan berbeda dari PNS lain yang berada di daerah, terlebih Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta juga termasuk tinggi di Indonesia.

Namun, PNS DKI Jakarta tentunya memiliki aturan yang sama dengan PNS di seluruh Indonesia, terlebih aturan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia berlaku untuk seluruh PNS di semua daerah.

Berikut penjelasan lengkap mengenai simpang siur perbedaan gaji PNS di DKI Jakarta dengan PNS lain di daerah yang berbeda, sebagaimana dilansir dari PP No 15 Tahun 2019 dan sumber lainnya.

Baca Juga: Selamat! Tunjangan Rp6 Juta Cair, Berikut Kategori Guru yang Menerima Tambahan Gaji Ini..

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat kenaikan pada UMP DKI Jakarta.

Berdasarkan peraturan terbaru mengenai UMP di Indonesia yang tentunya terdapat kenaikan karena dipengaruhi oleh adanya inflasi yang terjadi di Indonesia.

Lalu Keputusan Gubernur No 1153 Tahun 2022 ini menyatakan bahwa UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 sebesar Rp4.901.798 dan menunjukkan kenaikan dengan tahun 2022.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x