Benarkah Sri Mulyani Cairkan THR PNS Mulai 4 April? PP Nomor 15 Tahun 2023 Atur Begini…

- 29 Maret 2023, 17:55 WIB
Sri Mulyani cairkan THR PNS mulai 4 April, apakah benar? ASN segera cari tahu
Sri Mulyani cairkan THR PNS mulai 4 April, apakah benar? ASN segera cari tahu /Biro KLI Kemenkeu/

Baca Juga: Ternyata 544.180 Guru Honorer Telah Jadi ASN PPPK. Nunuk Suryani Ungkap Penjelasan Prosesnya di Sini...

PP Nomor 15 Tahun 2023 juga menyebutkan jika THR belum bisa dibayarkan sebelum Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H, maka THR bisa dibayarkan setelah Hari Raya tersebut.

“Kami akan terus mengimbau bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari Raya Idul Fitri,” ujar Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x