THR PNS NAIK? Menpan RB Keluarkan Surat Resminya. Cek Nominalnya di Sini

- 29 Maret 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi THR PNS yang tahun ini mengalami peningkatan
Ilustrasi THR PNS yang tahun ini mengalami peningkatan /drobotdean/Freepik

5. Pejabat negara

Baca Juga: Benarkah Sri Mulyani Cairkan THR PNS Mulai 4 April? PP Nomor 15 Tahun 2023 Atur Begini…

Selain lima golongan di atas, THR juga berhak diterima oleh:

1. Pensiunan PNS, TNI, Polri dan Pejabat Negara

2. Penerima pensiun

3. Penerima tunjangan

Baca Juga: Menteri Keuangan Berikan 50 Persen Tunjangan Bulanan untuk THR Guru dan Dosen

Pada tahun 2023 ini, ada kabar gembira bagi penerima THR dan gaji 13. Berdasarkan surat edaran dari Menpan RB tersebut, tertulis bahwa THR dan gaji 13 tahun ini mengalami peningkatan. Berikut kisaran rinciannya:

1. Pimpinan atau anggota LNS yang terdiri dari:

- Kepala atau ketua: dari Rp24 juta-an menjadi Rp26 juta-an

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x