THR PNS NAIK? Menpan RB Keluarkan Surat Resminya. Cek Nominalnya di Sini

- 29 Maret 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi THR PNS yang tahun ini mengalami peningkatan
Ilustrasi THR PNS yang tahun ini mengalami peningkatan /drobotdean/Freepik

- Wakil ketua: dari Rp21 juta-an menjadi Rp24 juta-an

- Anggota: dari Rp18 juta-an menjadi Rp23 juta-an

Baca Juga: PNS DKI Jakarta akan Dapat Gaji yang Lebih Besar? Jumlahnya Bikin Ngiler, Setara Gaji Perusahaan..

2. Pejabat setingkat dengan eselon yang terdiri dari:

- Eselon I: dari Rp19 juta-an menjadi Rp20 juta-an

- Eselon II: dari Rp14 juta-an menjadi Rp16 juta-an

- Eselon III: dari Rp8 juta-an menjadi Rp11 juta-an

- Eselon IV: dari Rp7 juta-an menjadi Rp8 juta-an

Baca Juga: Kapan THR Lebaran 2023 Dicairkan? Menkeu Sri Mulyani Sudah Sebut Tanggalnya!

3. Pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x