BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru atau TPG yang menjadi hak para guru sertifikasi tengah ditunggu. Di penghujung Maret 2023 ini, ada kabar baik untuk para guru sertifikasi.
Merujuk pada Juknis pemberian beragam tunjangan yakni Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dilakukan pada bulan Maret.
Namun, beberapa kendala membuat pembayaran TPG ini tertunda hingga bulan berikutnya. Maka dari itu, para guru sertifikasi harus terus memantau Info GTK dan memastikan status validasinya.
Perlu diketahui, waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru setiap daerah akan berbeda-beda. Para guru akan menerima pembayaran lewat daerah masing-masing, bukan langsung dari pemerintah pusat.
Terkait Info GTK, ada hal yang perlu diperhatikan oleh para guru sertifikasi. Hal ini akan menjadi syarat pembayaran TPG dari masing-masing daerah.
Belum lama ini, hasil validasi dalam Info GTK mulai berubah. Para guru sertifikasi dapat memastikan apakah validasi TPG di Info GTK masing-masing statusnya sudah valid.