Pemerintah Imbau untuk Segera Salurkan THR Sebelum Mudik Lebaran 2023

- 30 Maret 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menghimbau kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga ataupun perusahaan-perusahaan swasta untuk segera menyalurkan THR.
Ilustrasi. Pemerintah menghimbau kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga ataupun perusahaan-perusahaan swasta untuk segera menyalurkan THR. /Pexels/Tima Miroshnichenko/

Baca Juga: PNS dan PPPK FULL SENYUM, Ada Kabar Gembira Menkeu Soal Pencairan THR, Mulai Awal April 2023

Dalam konferensi pers Rabu 29 Maret 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan porsi THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiun pokok dan tunjangan terkait yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan makan dan tunjangan penghasilan struktural/operasional/umum lainnya dan 50 persen tunjangan kinerja.

Menkeu mengatakan untuk melengkapi komponen atau pos-pos tersebut, pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer ke seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.

Ia juga menjelaskan, THR akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan pada tahun 2023 yang meliputi:

Baca Juga: ASIK BANGET Kemenkeu Beri Pengumuman Terbaru Terkait THR, PNS Daerah dan PPPK Guru Harus Tahu Ini...

1. ASN (birokrat) pusat, prajurit TNI, polisi dan pejabat negara, kurang lebih 1,8 juta.

2. ASN Daerah 3,7 juta orang yang meliputi 1,1 juta guru ASN Daerah yang mendapat Tunjangan Guru (TPG) dan guru ASN Daerah yang mendapat Tambahan Penghasilan (Tamsil) sejumlah 527,4 orang.

3. Para pensiunan yang berjumlah 2,9 juta.

Ia mengatakan bulan April mulai H-10, kementerian dan lembaga dapat segera mengirimkan perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan KPPN.

Namun hal ini sesuai dengan ketentuan cuti yang diumumkan oleh pemerintah pada hari libur nasional dan dapat dibayarkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x