Alhamdulillah, April 2023 Guru Kategori Ini Akan Terima Tunjangan, Berkah Ramadhan…

- 30 Maret 2023, 16:36 WIB
Ilustrasi. Simak kabar gembira untuk para guru kategori berikut yang akan mendapatkan tunjangan berupa dana segar pada April 2023.
Ilustrasi. Simak kabar gembira untuk para guru kategori berikut yang akan mendapatkan tunjangan berupa dana segar pada April 2023. /InfoPublik.id/



BERITASOLORAYA.com – Simak kabar gembira untuk para guru kategori berikut yang akan mendapatkan tunjangan berupa dana segar pada April 2023.

Kabar pencairan tunjangan bagi para guru begitu dinantikan terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H nanti, daftar pengeluaran masyarakat, termasuk para guru, akan bertambah.

Di tengah bulan Ramadhan 1444 H, para guru yang berada di bawah naungan Kemenag mendapat kabar gembira berupa pencairan tunjangan.

Baca Juga: Hore, Guru ASN Full Senyum, Tunjangan Ini akan Cair Jelang Idul Fitri 2023. Sri Mulyani Ungkap Detailnya...

Kabar pencairan tunjangan ini disampaikan oleh Dirjen GTK Madrasah M Zain. Ia menyampaikan bahwa para guru RA dan madrasah akan mendapatkan tunjangan.

Tunjangan yang dimaksud M Zain dalam hal ini adalah tunjangan khusus guru atau TKG yang merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang mengajar di daerah khusus.

Dengan kata lain, tunjangan ini nantinya diberikan kepada guru RA dan madrasah yang mengajar di daerah tertinggal dan terpencil.

Dikabarkan total anggaran untuk pemberian tunjangan ini adalah sebanyak Rp73 Miliar yang akan disalurkan kepada 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah.

Baca Juga: Cair Tiap Semester, Cari Tahu Tunjangan untuk Guru Honorer Ini, Resmi Juknis Kementerian 2023

Penting diketahui bahwa penyaluran tunjangan ini terhitung pencairan tahap pertama TKG untuk guru RA dan madrasah.

M Zain mengatakan bahwa penyaluran tunjangan ini rencananya akan dimulai pada bulan April 2023.

“Kita targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan mulai April 2023,” kata M. Zain dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag.

Dengan adanya penyaluran tunjangan ini, harap M Zain, kesenjangan yang ada di antara para guru di kota dan daerah 3T dapat diminimalisasi.

Baca Juga: Selamat, 56.358 Guru Akan Dapat Tunjangan Khusus atau TKG Langsung ke Rekening, Cek Berikut

Ia menambahkan bahwa kesejahteraan para guru ini merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, tunjangan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan prestasi belajar peserta didik.

Selain itu, menurut Zain, tunjangan ini juga diharap dapat memotivasi para guru untuk mengembangkan kompetensi, profesionalitas, kinerja, serta kesejahteraan.

Mengenai tunjangan ini, Zain mengungkap bahwa TKG merupakan kebijakan afirmatif bagi guru dan tendik sesuai karakteristik dan kondisi daerah tempat mereka bertugas.

Adapun kondisi daerah yang dimaksud antara lain daerah terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, hingga daerah yang mengalami bencana alam atau dalam keadaan darurat lainnya.

Baca Juga: YES! TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Cair Sebentar Lagi, Sudah Ada Tanda-Tanda…

Para guru penerima tunjangan ini akan mendapatkan dana segar sebesar Rp1.350.000 setiap bulannya jika mengacu pada Juknis Penyaluran Tunjangan Khusus Guru Nomor 182 Tahun 2023.

Dengan adanya kabar pencairan TKG, Kepala sub-bagian tata usaha GTK madrasah, Ajang Pradira meminta para guru untuk mengecek kembali pengisian data di akun simpatika masing-masing.

Di antara data-data krusial antara lain nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, harus sesuai KTP juga KK.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x