KACAU, Tunjangan Sertifikasi Guru Pantas Belum Cair, Ternyata Ini Masalahnya

- 31 Maret 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa masalah yang menghambat pencairan tunjangan profesi atau TPG untuk guru sertifikasi
Ilustrasi. Berikut beberapa masalah yang menghambat pencairan tunjangan profesi atau TPG untuk guru sertifikasi /Pixabay/mirkostoedter/

Namun, bagi guru yang lulus sertifikasi dari program PPG Prajabatan, data kelulusan tidak otomatis terdaftar. Maka dari itu, guru dapat melapor secara langsung kepada koordinator angkatan PPG agar dapat diteruskan ke Sekretariat Dirjen GTK Kemendikbud.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 Batal di Indonesia, Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan

2. Data Guru yang Punya 2 Sertifikat Pendidik Perlu Diperbaiki

Syarat guru mendapatkan tunjangan profesi atau TPG adalah kepemilikan sertifikat pendidik (serdik). Jika guru memiliki lebih dari 1 serdik, tetap hanya 1 serdik yang dapat diajukan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Penting diketahui, sertifikat pendidik yang diajukan untuk mendapatkan TPG harus linier dengan tugas pengajaran guru di satuan pendidikan.

Jika serdik guru tidak linier, maka guru perlu mengikuti sertifikasi ulang. Pembaruan di Dapodik dapat dilakukan dengan menggunakan sertifikat pendidik terbaru yang linier.

Baca Juga: Proyek Strategis hingga Pembangunan Wilayah, ini Prioritas Kementerian PUPR di Tahun 2024

Guru juga perlu melapor ke dinas pendidikan setempat agar dilakukan verifikasi dan validasi datanya.

3. Data PNS dan Data NIP BKN Tidak Sinkron

Segera cek data PNS pada Dapodik dengan data yang tercantum dari BKN. Jika kesalahan ada pada data Dapodik, segera perbaiki. Namun jika kesalahan ada pada data BKN, perbaikan harus dilakukan melalui BKD.

4. Data Gaji Pokok PNS Tidak Sesuai

Jika besaran tunjangan sertifikasi guru yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya umumnya disebabkan oleh Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala yang belum benar.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x