KACAU, Tunjangan Sertifikasi Guru Pantas Belum Cair, Ternyata Ini Masalahnya

- 31 Maret 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa masalah yang menghambat pencairan tunjangan profesi atau TPG untuk guru sertifikasi
Ilustrasi. Berikut beberapa masalah yang menghambat pencairan tunjangan profesi atau TPG untuk guru sertifikasi /Pixabay/mirkostoedter/

Baca Juga: Akhir Pekan Telah Tiba. Persiapkan Diri Anda Untuk MotoGP Putaran Kedua di Argentina

Jika SKTP sudah keluar, masalah ini dapat diperbaiki saat dana tunjangan dicairkan. Data yang tidak sesuai dengan SK inpassing guru dapat diajukan perbaikannya dengan menyerahkan dokumen lengkap yang diminta.

5. Sertifikat Pendidik Belum Termutakhirkan di Aplikasi SIMTUN

Konversi sertifikat pendidik yang diakui adalah konversi yang pengusulannya melalui aplikasi konversi milik disdik kabupaten/kota.

Jika pengusulan sudah berhasil, maka secara otomatis akan berubah di aplikasi SIMTUN atau Sistem Informasi Manajemen Tunjangan.

Baca Juga: MotoGP Update: Banding Repsol Honda Diterima. Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Namun, apabila telah dilakukan konversi sertifikat pendidik tapi belum juga masuk ke aplikasi SIMTUN, konversi harus diusulkan kembali ke operator disdik kabupaten/kota lewat aplikasi konversi.

Masalah-masalah di atas perlu diatasi segera jika guru sertifikasi ingin terdaftar sebagai penerima tunjangan profesi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x