Selamat! Kementerian Keuangan Naikkan Tunjangan untuk Guru pada April 2023, Tidak Semuanya Dapat..

- 1 April 2023, 08:18 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /Instagram @smindrawati

BERITASOLORAYA.com - Kenaikan tunjangan untuk guru beserta dosen secara resmi diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada 29 Maret 2023 lalu.

 

Secara resmi, Kementerian Keuangan menginformasikan kenaikan tunjangan yang akan diterima oleh guru dan dosen yang telah tergabung menjadi ASN.

Namun, Kementerian Keuangan memastikan bahwa semua guru dan dosen memiliki porsi yang berbeda terkait dengan kenaikan atau tambahan tunjangan ini.

Jadi, guru dan dosen ASN akan memiliki porsi dan komposisi yang berbeda terhadap tunjangan yang akan dikucurkan oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Penting! Ketentuan Pembayaran THR Tahun 2023 oleh Menteri Ketenagakerjaan: Tidak Boleh Dicicil!

Seperti yang diketahui, guru dan dosen memiliki tunjangan tahunan yang pasti akan dicairkan pada saat mendekati Hari Raya Idul Fitri, yakni Tunjangan Hari Raya (THR).

Pada 29 Maret 2023 lalu, Kementerian Keuangan, yang disampaikan secara langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam Press Statement THR 2023 umumkan segala hal mengenai THR.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x